Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong
BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar menggelar press conference ungkap kasus Pencurian di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin (1/7/2024).
Peristiwa pencurian tersebut di ketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di Perumahan Pakuan Regency Kec. Bogor Barat pada saat korban MLQ pulang lampu teras menyala dan kondisi kamar berantakan , ujar Kompol Sudar.
Setelah mendapat laporan dari korban kami jajaran Unit Reskrim Polsek Bogor Barat langsung melakukan cek serta olah TKP dan melakukan indentifikasi terhadap pelaku.
Lanjut Kompol Sudar, dalam kurun waktu 2 hari kami berhasil menangkap pelaku tersebut dengan inisial NAI (24) berikut barang bukti hasil curian, adapun pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok samping dan merusak kaca kanopi belakang rumah lalu merusak kusen jendela dapur dan kamar korban dengan menggunakan gunting rumput dan dengan adanya peristiwa ini korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Tersangka kami sangkakan dengan pasal 363 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati lagi apabila meninggalkan rumah serta lebih meningkatkan kembali keamanan lingkungan dan apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana segera informasikan ke nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolsek Bogor Barat, Kanit Reskrim Bogor Barat, Kanit Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.
Tinggalkan Balasan