KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar Bersinergi dengan Babinsa sambangi bengkel klub motor berikan motivasi dan himbauan kamtibmas.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, agar anggota Polri rutin lakukan sambang kepada warga binaannya.

“Penggunaan knalpot tidak standar spesifikasi sudah banyak kita temui di jalan, kami berikan himbauan kamtibmas agar warga mematuhi peraturan lalu lintas yang ada,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar, Kamis (13/6/2024).

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa telah rutin mensosialisasikan bahwa pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar,” Sambungnya.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” Pungkas Kapolsek.

Berlokasi di Jalan Raya Dramaga Lonceng RW 4 Kelurahan Margajaya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi bersama Babinsa Pelda Ihsan Turnip sambangi bengkel motor sekaligus Klub motor yang menjadi tempat kumpul bikers Vespa berikan motivasi dan himbauan harkamtibmas.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas turut menyampaikan bilamana mengetahui adanya tindak pidana maupun keluhan untuk dapat melaporkan secara langsung kepada whatsapp Hot Line no aduan Kapolresta di nomer 087810010057, selama 1×24 jam.

Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar