BOGOR KOTA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulyaharja Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan kegiatan problem solving selasa 4 Juni 2024
Pukul 16.30 wib.

Bertempat di kantor kelurahan Mulyaharja
Rt.03/03 Kecamatan Bogor Selatan berlangsung problem solving dimana telah terjadi perselisihan remaja di dalam 1 RW antara remaja gang Dukuh dan remaja gang kabayan.

Bersama Lurah Mulyaharja bapak Indra Permana, Babinsa Sertu Yudi Hartanto, Kasi Pemtranrib bapak Rusdiansyah, Rw.03 Bp.M.Jauhari,RW 04 Bp.Suherman dan Ketua Pemuda Rw.03 Sdr.Dhani melaksanakan giat mediasi/ musyawarah problem solving tawuran antara pemuda Gg.Dukuh dengan pemuda Gg.Kabayan yg terjadi pada hari Minggu tgl 26 Mei 2024 jam 03.00 wib, berawal dari akun warga Gg.Kabayan di IG yg menantang warga Gg.Dukuh selanjut warga Gg.Dukuh sekitar 9 orang membawa sajam menyerang warga Gg.Kabayan yg sedang nongkrong di warung kopi dan warga Gg.Kabayan bertahan dengan melempari warga Gg.Dukuh dengan botol yg ada di warung tersebut beberapa saat kemudian membubarkan diri.

Dan pada hari Selasa tgl 04 Juni 2024 jam 16.30 wib pemuda Gg.Dukuh dan Gg.Kabayan membuat surat pernyataan perjanjian kesepakatan bersama dengan poin poin sebagai berikut:

1. Kedua belah pihak antara gg.dukuh dan gg.Kabayan saling memaafkan.

2. Kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan saling serang.
3. Apabila terjadi tawuran kembali kedua belah pihak sepakat akan di selesaikan secara hukum yg berlaku.
(Surat pernyataan perjanjian kesepakatan bersama) terlampir.

“Dengan adanya kegiatan problem solving ini diharapkan tidak terulang kembali perselisihan antar gang, ” Ucap Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana Sulistiowati Rabu (5/6/2024).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulyaharja Aiptu Margiono bersama Babinsa Lurah dan unsur-unsur masyarakat bersinergi menyelesaikan permasalah di wilayah.

Humas Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar