KOTA BOGOR – Sebanyak 24 pemotor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis di jalan KH. Sholeh Iskandar, Selasa 12 Maret 2024 hingga menjelang Sahur.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan terutama untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road maupun balapan liar.

“Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini salah satunya adalah bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan suci ini,” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Selasa (12/3/2024).

Lebih dari itu, kegiatan ini juga sebagai upaya antisipatif guna meniadakan kegiatan Sahur on The Road atau balap liar yang memang dilarang dilakukan.

“Penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.

Pihaknya mengamankan 24 motor yang menggunakan knalpot bising.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.