KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus melaksanakan penertiban pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis, kali ini dilakukan di Simpang Baranangsiang, Selasa 30 Januari 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penindakkan terhadap knalpot tidak standar di wilayah hukum Polresta Bogor Kota untuk menciptakan situasi aman dan nyaman serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kita lakukan kegiatan kepolisian pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menyaring pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas lain yang sifatnya kasat Indra,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria Rabu (31/1/2024).

“Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan setidaknya 18 kendaraan yang semuanya dilakukan penindakan secara tilang Elektronik terkait pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap Kompol Galih.

“Walaupun sudah kita imbau dan lakukan penertiban hampir Setiap hari masih saja ada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menggangu kenyamanan pengguna jalan,” ucapnya.

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bogor,”