KOTA BOGOR – Anggota Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar membubarkan remaja yang nongkrong di wilayah Kebon Kalapa, Kamis 25 Januari 2024.

Hal itu sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Merespon laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong di wilayah Kebon Kalapa RT 4 RW 8, anggota piket Reskrim, Samapta mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk dilakukan teguran dan himbauan agar segera membubarkan diri kembali pulang ke rumah.

“Kegiatan yang dilakukan merespon laporan yang masuk dari masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi tawuran,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya, Kamis (25/1/2024).

Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar.