KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar tak henti-hentinya melaksanakan penertiban pengendara berknalpot bising, kali ini dilakukan di Simpang Baranangsiang Bogor Timur, Senin 15 Januari 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penindakkan terhadap knalpot bising di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kita lakukan kegiatan kepolisian pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menyaring pengguna knalpot bising dan kemungkinan pelaku kejahatan,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria Senin (15/1/2024).

“Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan setidaknya 25 kendaraan, dengan total 15 tilang Elektronik dan 10 dengan menggunakan tilang manual, 10 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising pun tak luput kita sita dan ganti menjadi knalpot standar,” ucapnya

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bogor,” pungkas Kompol Galih Apria.