Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang Lainnya
BOGOR KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan Press Confrence ungkap perkara penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya hasil dari operasi selama kurun waktu selama bulan Oktober 2023 di mako Muslihat kota Bogor, Senin 23 Oktober 2023.
“Pengungkapan ini hasil dari kerjasama dan informasi dari masyarakat melalui nomor aduan yang saya sebar kepada masyarakat di Kota Bogor dan berhasil mengamankan sebanyak 29 orang pelaku dan barang bukti dengan rincian 28 orang laki laki dan 1 orang perempuan,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso (23/10/2023).
“Dari 29 orang pelaku ini 11 orang diantaranya adalah pengedar sabu sabu, 3 orang pengedar ganja, 8 orang pengedar tembakau sintetis, dan 7 orang pengedar psikotropika dan obat keras terlarang,” lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Barang Bukti yang kita sita antara lain sabu seberat 229,15 gram, ganja seberat 338,38 gram, tembakau sintetis seberat 89,38 gram, dan obat psikotropika dan obat keras tertentu sebanyak 2225 butir dan peredaran Narkotika tersebut berada di beberapa TKP, antara lain Wilayah Bogor Utara 3 tempat, Wilayah Bogor Timur 2 tempat, Wilayah Bogor Selatan 5 tempat, Wilayah Bogor Tengah 4 tempat, Wilayah Bogor Barat 3 tempat dan wilayah Tanah Sareal 2 tempat,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Dari 29 tersangka salah satunya merupakan seorang Residivis yang dulu di tangkap karena menguasai Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 divonis 8 (Delapan) tahun 3 (Tiga) bulan dan keluar pada bulan November 2022 di lapas Paledang, dan saat ini terlibat kembali dalam kasus narkotika jenis Sabu, ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Atas perbuatannya pelaku narkotika dijerat dengan undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana empat hingga 20 tahun penjara, sedangkan pelaku Obat keras tertentu di jerat dengan pasal 435 dan 436 undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Hadir dalam giat press conference tersebut Kapolresta Bogor Kota, Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota Kasi Humas, serta wartawan media cetak dan online.
Tinggalkan Balasan