KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar Polsek Tanah Sareal, bekerjasama dengan Kelurahan Sukadamai melaksanakan kegiatan pendataan warga pengontrak di Rumah Kontrakan Rt 03/13 Kel. Sukadamai.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Sukadamai Aiptu Dedi Wahyu N bersama staf Kelurahan dan Ketua Rt 03/13 Kel. Sukadamai.

Pendataan ini bertujuan untuk mencatat dan menertibkan administrasi kependudukan warga pengontrak yang tinggal di rumah kontrakan milik Bpk. Enda. Terdapat 3 petakan kontrakan yang dihuni oleh keluarga, yakni suami, istri, dan anak-anak mereka.

“Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat lebih mempermudah pemantauan dan pengawasan terhadap warga pengontrak di wilayah Rt 03/13 Kel. Sukadamai. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan publik yang lebih baik di bidang keamanan dan administrasi kependudukan”. Ucap Kombes Bismk Teguh Prakoso. Selasa (22/08/2023)

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan sukses dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan ini.

Dengan adanya pendataan kontrakan ini, diharapkan wilayah Rt 03/13 Kel. Sukadamai dapat memiliki data yang akurat mengenai warga pengontraknya dan dapat memastikan keamanan serta kenyamanan mereka.

#kompetisibhabinkamtibmas, #bhabinkamtibmas,