KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar tidak melaksanakan pelayanan penerbitan SIM pada libur nasional peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kegiatan pelayanan masyarakat di bidang penerbitan SIM sementara diliburkan demi kekhidmatan peringatan kemerdekaan RI ke 78.

“Pada tanggal 17 Agustus 2023 pelayanan SIM baik di Satpas maupun SIM Keliling kita liburkan, karena memang petugas pelaksana pelayanan difokuskan dalam peringatan hari kemerdekaan RI,” ungkap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Kamis (17/8/2023).

“Masyarakat yang jatuh tempo SIM nya pada tanggal 17 Agustus 2023 diberikan dispensasi untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya di tanggal 18 Agustus 2023,” ucapnya.

“Namun apabila lewat dari tanggal 18 Agustus 2023 maka diberlakukan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,” tutup Kompol Galih.