KOTA BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan operasi miras di wilayah Kota Bogor, Kamis 10 Agustus 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi miras di wilayah Kota Bogor dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Miras ini kita sita dikarenakan tidak memiliki ijin dan merupakan sumber dari segala masalah kamtibmas,”kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra Mulyana, Rabu (10/8/2023).

“Miras yang kita sita berasal dari warung kelontong sebanyak 5 warung, 2 warung rokok, 1 tempat tambak ban, 1 rumah warga,dan 1 berjualan di pinggir jalan dan dari keseluruhan tempat tersebut didapatkan miras sebanyak 189 botol miras jenis ciu dan 6 bungkus miras jenis Double G yang diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Kota Bogor,” lanjut Kompol Eka Candra Mulyana.