KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar tak henti-hentinya melaksanakan penertiban pengendara berknalpot bising, kali ini dilakukan di Simpang Baranangsiang Bogor Timur, Senin 7 Agustus 2023 hingga Selasa menjelang dinihari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang ikut turun langsung memantau kegiatan anggota di lapangan, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penjagaan di lokasi rawan gangguan Kamtibmas.

Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas dari tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, balap liar dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita lakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi akses, masuk kota Bogor untuk menyaring pengguna knalpot bising dan kemungkinan pelaku kejahatan,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria Selasa (8/8/2023).

Dalam razia petugas berhasil mengamankan setidaknya 37 kendaraan, dengan total 17 tilang manual dan 20 dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE Mobile, serta 3 unit kendaraan bermotor disita karena tidak dapat menunjukan kelengkapan STNK nya.

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bogor,” pungkas Kompol Galih Apria.