KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi KasibTrantib Kecamatan Bogor Barat dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Trotoar

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk bersinergi dengan Pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Bogor Barat untuk mendata dan menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Senin (7/8/2023).

Berlokasi di pinggir Jalan Abdullah Bin Nuh rombongan langsung menghampiri para pedagang, mendata dan menertibkan serta membawa ke Kantor kecamatan Bogor Barat untuk diberikan pembinaan.

Selain melanggar Peraturan daerah hal tersebut dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki, mempengaruhi kelancaran lalu lintas, bahkan bisa saja menimbulkan kecelakaan.

“Dengan penertiban ini diharap para pedagang bisa memahami bahwa trotoar itu adalah fasilitas publik. Kalau trotoar dialih fungsikan tentu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” pungkas Kapolsek.

Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar