BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan di Mako Muslihat Kota Bogor.

“Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZJR (23) sebagai pelaku curas dan pemilik senpi rakitan dan amunisi sebanyak satu butir dengan beberapa TKP antara lain di  Jl. Pakuan 2 no. 1 Bogor Tengah, Jl. Danau Tondano Bogor Tengah, Kost Anugrah Jl. Danau Matana Blok C5 No.22b Rt 01/03 Tegallega Bogor Tengah, Asrama Mahasiswa Kalsel Lambung Mangkurat Bogor Baru Bogor Tengah, Jl. Sancang Bogor Baru AI no. 6a Bogor Tengah, Jl. Sancang Bogor Baru AI no. 5 Bogor Tengah, Jl. Cilibende Lumpia Ajjah Bogor Tengah, Jl. Artzimar III no. 43 Bogor Utara, Jl. Tegallega Raya Blok F8 Kav. 2-3 Bogor Baru, Bogor Tengah Kota Bogor,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (4/7/2023).

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan TKP di Kabupaten Bogor,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor Kota. Beliau menyatakan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan narkotika di daerah tersebut, pungkasnya

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.