BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan press conference terkait kasus Perkara Pencurian Dengan Kekerasan di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu 28 Juni 2023.

 

“Pelapor yang membawa sepeda motor Honda Vario warna merah sedang beristirahat di TKP Untuk mendinginkan mesin, tiba tiba didatangi 2 (dua) orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Beat warna Biru putih, kemudian salah seorang pelaku meminta kunci sepeda motor milik pelapor, namun pelapor membuang kunci sepeda motor tersebut,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso (28/6/2023).

 

“Setelah pelaku menemukan kunci kemudian menghidupkan motor, pelaku yang lain merampas tas pelapor yang berisikan HP sebanyak 5 buah dan uang tunai sebanyak lima juta rupiah dan sepeda motor milik pelapor di jual ke penadah di daerah ciomas,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

 

“Adapun pelaku berinisial FH, WW dan satu orang DPO, masing masing pelaku di jerat Pasal 365 KUHPidana Tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan diancam hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun penjara,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.

 

Turut hadir dalam giat press conference antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasi Was Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.