Viral Angkot Tabrak Pembatas Jalan Dan Melawan Arah Diamankan Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota
BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan press conference terkait kasus Viral Angkutan Kota menabrak pembatas jalan dan melawan arah di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Selasa 20 Juni 2023.
“Angkutan kota yang sempat viral di media sosial yang dengan sengaja menabrak pembatas jalan dan melawan arah sehingga membahayakan kendaraan lain dari belakang yang terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda pada hari Minggu 17 Juni 2023 pukul 03.55 wib sudah kita amankan,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso (20/6/2023).
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota berhasil diamankan sopir angkutan kota tersebut beserta kendaraannya dan dilakukan pemeriksaan urine serta alkohol hasilnya negatif,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Saat ini pengemudi telah dilakukan penindakan berupa tilang dengan pasal 287 ayat (1) UU 22 tahun 2009 melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalulintas atau marka dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda 500.000,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Turut hadir dalam giat press conference antara lain Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasium Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Perwira Sat Lantas Polresta Bogor Kota, dan Rekan Wartawan media cetak dan online.
Tinggalkan Balasan