Kota Bogor – polresta Bogor Kota melaksanakan Konferensi pers pemusnahan knalpot brong pada hari Kamis,(15/6/23) di Mako Kedunghalang Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ribuan knalpot brong yang disita itu langsung dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin.

“Penggunaan knalpot brong pada kendaraan menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kita tertibkan,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers,Kamis (15/6/23).

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso Knalpot brong juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan, sehingga bisa memancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

“Knalpot brong itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang kendaraan katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan,” tutur Kombes Bismo Teguh Prakoso

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpot brong dapat memacu agresifitas antarpengendara maupun dengan kelompok motor, sehingga bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

“Bahkan banyak juga hanya gara-gara suara knalpot brong sering terjadi perselisihan atau keributan ,” Kamis, 15/06/23

Dari mulai tanggal 25 Februari 2023 sampai dengan 14 Juni 2023, Polresta Bogor Kota telah melakukan penindakan terhadap 2148 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan dan sebanyak 1956 pelanggar sudah mengganti kembali knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.

Knalpot brong sitaan tersebut akan di manfaatkan menjadi kesenian tempat duduk agar berguna bagi masyarakat.