Polisi Kembalikan 19 Pelajar Hendak Tawuran ke Orangtuanya, Guru Hingga RT Dipanggil
TANGERANG, – Sebanyak 19 remaja berstatus pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan di Jalan raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikembalikan kepada orang tuanya.
Polisi meminta 19 anak berusia belasan anak baru gede (ABG) itu meminta maaf dan berlutut kepada orang tuanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Mohamad Sugiarto di hadapan orang tua. Di mana, sebagai tindak lanjut pengamanan tersebut, polisi mengumpulkan para orang tua dari 19 remaja, kepala desa, RT/RW dan pihak sekolah (Guru) pada Selasa 13 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB.
“Dari 19 anak yang kami amankan, kami data kemudian kami panggil orang tua, kepala desa RT RW dan pihak sekolah karena mereka semua berasal dari SMK Tunas Bangsa,” kata Gusti di Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).
Saat diamankan dan diinterogasi, para siswa tersebut mengakui akan melakukan percobaan aksi tawuran. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan benda- benda atau senjata tajam pada mereka.
“Mereka tetap kita data, bilamana mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan, orang tua agar mengawasi setiap aktivitas anak, guru dapat memberikan edukasi bahaya nya tawuran hingga melukai diri sendiri dan orang lain,” jelas Gusti.
Untuk diketahui, Polres Metro Tangerang memiliki command Center di nomer 082211110110, termasuk gencar menjalankan berbagai program diantaranya Polisi RW, jumat curhat maupun halo polisi dimana masyarakat dapat memberikan informasi dan laporan potensi kerawanan dalam rangka menjaga harkamtibmas di lingkungan terkecil.
Tinggalkan Balasan