BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan press conference terkait kasus Perkara Setiap Orang Dilarang Menempatkan, Membiarkan, Melakukan, Menyuruh Melakukan Atau Turut Serta Melakukan Perdangan Orang di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin 12 Juni 2023.

“Sesuai perintah Bapak Presiden RI untuk menindak tegas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangam Orang (TPPO) baik berupa tenaga kerja migran, prostitusi, memanfaatkan anak untuk meminta minta serta kejahatan perbudakan oleh karena itu Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat dalam melaksanakan penangkapan dan pengungkapan kasus TPPO di Kota Bogor,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (12/6/2023).

“Dalam pengungkapan ini berhasil kita ungkap TPPO ini di lima tempat di wilayah kota Bogor dan berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka antara lain berinisial MS, A, MRN, MR, S, SPS, AS, EM, dan SH,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Modus operandi nya yaitu Awal mulanya pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban dan dijanjikan gaji yang menggiurkan antara Rp 2.500.000,- hingga Rp 5.000.000,-sehingga korban tertarik untuk mengikuti pelaku, namun setiba di lokasi, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, korban malah ditawarkan kepada pria hidung belang melalui Aplikasi MICHAT dengan kisaran harga Rp. 250.000,- hingga Rp. 350.000,- dan pelaku mendapat keuntungan kurang lebih Rp 50.000,- hingga Rp 100.000,- beberapa kali pelaku tidak memberikan uang hasil dari korban melayani tamu,” lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso.

“Saya menghimbau agar masyarakat dan orang tua yang memiliki anak khususnya yang memiliki anak dibawah umur agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari dan warga/masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat memiliki peran penting dlm pemberantasan TPPO,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Turut hadir dalam giat press conference antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ketua KPAID Kota Bogor, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Humas, serta wartawan media online dan cetak.