KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar kegiatan patroli hunting system dalam rangka penertiban pelanggaran lalu-lintas melawan arus, di sejumlah titik lokasi rawan pelanggaran tersebut yaitu Jalan Batutulis dan Suryakencana, Senin 5 Juni 2023.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan lalu lintas dan banyak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.

“Kami lakukan penindakan dengan tilang elektronik (Etle Mobile Lodaya) terhadap pengendara yang nekat melawan arus,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Senin (5/6/2023).

Sebagai informasi Polri khususnya Polresta Bogor Kota Polda Jabar telah memberlakukan kembali sistem tilang manual, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Upaya yang kami lakukan diawali dengan teguran lisan, peringatan tertulis dengan blangko teguran dan tilang elektronik maupun manual,” ucapnya.

“Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus kami tindak dengan menggunakan tilang, tentunya sesuai arahan Korlantas dengan mengoptimalkan tilang elektronik atau Etle Mobile maupun manual,” pungkas Kompol Galih Apria.