KOTA BOGOR – Sebagai salah satu radar informasi gangguan Kamtibmas, Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggagas terbentuknya Polisi RW. Sebanyak 591 personil Polresta Bogor Kota ditugaskan ke 799 wilayah RW Se-Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, program Polisi RW dibentuk atas masukan masyarakat saat Kapolresta melaksanakan giat Jumat curhat.

“Ini sebagai bentuk respon cepat kepolisian terhadap keingingan masyarakat,” ucap Kombes Bismo usai apel pengukuhan Polisi RW di Stadion Pajajaran, Jalan Pemuda Tanah Sareal Kota Bogor, Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya Polisi RW dibentuk untuk mendengar, mencatat dan memberi solusi masyarakat terkait upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Bahwa negara hadir di tengah masyarakat, Polisi RW ada sebagai simbol nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus sebagai radar informasi gangguan Kamtibmas di wilayah setingkat RW,” terangnya.

“Melalui Polisi RW masyarakat bisa menginformasikan situasi darurat atau ketika membutuhkan pertolongan dari Polresta Bogor Kota,” imbuh Kombes Bismo.

Ditambahkan, Polisi RW ini akan menjalin komunikasi efektif dengan para pengurus RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga Tokoh Masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kota Bogor menjadi lebih kondusif lagi.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang hadir dalam apel Polisi RW mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas langkah Polresta Bogor Kota membentuk Polisi RW di Kota Bogor.

“Ini wujud sinergitas tiga pilar Kota Bogor yang solid. Kami yakin masyarakat membutuhkan Polisi RW karena sangat mendambakan perasaan aman,” jelas Bima Arya.

Selanjutnya dia menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah untuk mengingatkan pengurus RW agar aktif dan ikut berperan dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.